HIJRAH, INSPIRASI UNTUK PERUBAHAN
Tahun baru Hijriyah telah menyapa. Bulan di langit memberi tanda, bahwa tanggal 1 Muharram 1433 H telah tiba. Kaum Muslimin kini dihentakkan kembali oleh getaran sejarah lebih dari 14 abad silam, ketika sang panutan ummat, Rasululah SAW, berhijrah meninggalkan kota kelahirannya, Makkah Al-Mukarramah menuju Madinah (Yatsrib).
Tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun pertama hijriyah atau bertepatan dengan 24 September 622 M, hijrah ke kota Yatsib itu dimulai. Peristiwa itu menggambarkan dengan jelas titik perjuangan dan pengorbanan Rasulullah beserta sahabat-sahabatnya untuk mempertahankan risalahnya. Penderitaan dan pengorbanan yang harus dilewati ketika berjalan di bawah terik matahari yang sangat menyengat, membakar padang sahara yang gersang. Berjalan kaki melewati malam yang sangat gelap, turun naik gunung dengan batu-batu yang sangat terjal dan dengan perbekalan yang seadanya. Semua itu dilakukan demi tegaknya risalah dan menyusun langkah strategis untuk membangun basis kekuatan baru. Tidak hanya kekuatan fisik, melainkan juga kekuatan psikologis (ruhiyyah). Ketika di Mekah, mereka hidup nyaman secara materi (fisik), tetapi tertekan secara psikologis.
Madinah memang berbeda dengan Mekah. Jika Mekah dikuasai oleh elit politik Quraisy yang solid dan sulit dilawan, maka Madinah justru dalam kondisi disintegrasi. Dua suku setempat yang ada ‘Aus dan Khazraj sudah sejak lama bermusuhan, ditambah lagi suku Yahudi yang pada mulanya hidup berdampingan dengan suku setempat, dan kini masyarakat Madinah juga harus menerima para pendatang baru, yakni kaum muhajirin Mekah. Meskipun tak mudah disatukan, namun dibawah kepemimpinan Rasulullah SAW, kaum-kaum itu bersatu dan membangun komunitas baru, masyarakat Madinah Al-Munawwarah.
Karena itulah, hijrah merupakan tonggak baru membangun peradaban islam dan babak baru dalam mengukuhkan dirinya sebagai sebuah kekuatan di tengah peradaban dunia lainnya. Sehingga Umar bin Khathab mengabadikan peristiwa itu dengan menjadikannya sebagai awal perhitungan kalender Islam yang kemudian dikenal dengan tahun hijriyah.
Hijrah dalam pengertian khusus, seperti yang dilakukan oleh Nabi beserta sahabat-sahabatanya, dari Mekah ke Madinah itu telah usai dan merupakan kisah masa lampau. Tetapi, menurut Afif Muhhamad (2005 : 214) ), didalam pengertian umum hijrah tetap dianjurkan, bukan saja dalam makna spiritualnya –misalnya dengan meninggalkan larangan Allah untuk menuju ridla-Nya- tetapi juga secara fisik, yakni hijrah dari satu tempat ke tempat yang baru. Hijrah juga menunjukkan sikap Islam yang terbuka dan berwawasan luas. Ia mendorong umatnya untuk mengembara di muka bumi, baik untuk menemukan bukti-bukti kekuasaan Allah maupun untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Bumi Allah ini luas dan seorang muslim tidak perlu takut terlantar karena hijrah. Nabi telah mencontohkan, ketika meninggal tanah kelahirannya (mekah), beliau malah menemukan tempat lain (Madinah) yang justru membuatnya dapat menegakkan risalah Islam dengan sebaik-baiknya.
Sejak peristiwa hijrah itu, Rasullah tidak pernah kembali ke kota kelahirannya, kecuali pada saat Futuh Mekkah, yakni ketika pembebasan kota Mekah dari cengkeraman kafirin Quraisy dan ketika beliau beribadah Haji untuk terakhir kalinya. Beliau wafat di Madinah dan dimakamkan di sana. Hal ini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya tidak terlalu terikat dengan tanah kelahirannya. Lebih lanjut Afif Muhammad mengutip pendapat Ibn Abd al Barr yang menyatakan bahwa seorang laki-laki hendaknya tidak mati dan dikuburkan di tanah kelahirannya. Seorang Muslim harus berani merantau, baik untuk mencari penghidupan yang baru maupun menuntut ilmu. Bahkan Rasulullah pun menegaskan mengenai sikap seorang Muslim untuk selalu terbuka terhadap peradaban lain, sehingga mendorong umatnya untuk mengejar ilmu hingga ke Negeri Cina.
Bagi orang yang memilih hidup untuk merantau (hijrah), akan memiliki wawasan yang luas, karena mengenal berbagai tradisi dan adat istiadat yang berkembang di daerah (negeri) lain dan terutama untuk menimba ilmu pengetahuan mereka. Hijrah juga dapat mengembangkan potensi seseorang yang sebelumnya terpendam. Sebab, dengan meninggalkan tanah kelahirannya, seseorang akan menghadapi banyak kesulitan dan tantangan. Kesulitan dan tantangan akan memunculkan pemikiran-pemikiran, sikap kreatif dan bakat-bakat yang terpendam, disamping mendidik jiwa kemandirian.
Dalam skala yang lebih luas, peradaban-peradaban besar justru lahir dan dimulai dari proses “hijrah” (migrasi). Suku-suku Aria yang semi-primitif, setelah migrasi ke selatan dan barat, melahirkan peradaban Barat dan Timur yang lebih besar. Orang-orang Sumeria migrasi ke wilayah antara Sungai Tigris dan Eufrat, Mesir dan Afrika Utara, membentuk peradaban-peradaban besar di Sumeria, Babilonia dan Acadea. Munculnya Renaissance dan Peradaban Barat Modern lahir karena adanya migrasi orang-orang Erofa ke Amerika, Asia dan Afrika. Konon, para narapidana dari Eropa yang migrasi ke Australia, melahirkan bangsa-bangsa di benua Kanguru yang maju. Perantau-perantau Tionghoa, yang juga adalah orang-orang sengsara di tanah kelahiranya, China, kini menjadi pengusaha-pengusaha sukses, pemilik perusahan-perusahaan dan bank-bank yang besar di Asia, khususnya Indonesia. Itulah salah satu bukti, bahwa semangat “hijrah”, meninggalkan tanah kelahiran menuju negeri perantauan, telah melahirkan kesuksesan-kesuksesan.
Memaknai hijrah secara substantif merupakan langkah baru untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Memperingati Tahun Baru hijriyah ini sepatutnya menjadi momentum untuk memasuki era baru untuk melakukan perbaikan dan perubahan dalam segala aspek kehidupan, baik individual maupun sosial, sehingga terwujud kemaslahatan umat yang lebih luas. Wallahu’alam.
SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH 1433, SEMOGA MENJADI TONGGAK BARU UNTUK MELAKUKAN PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK
Explore posts in the same categories: Keislaman